Ngaku Kecanduan Judi Online, Nekat Curi Motor | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Ngaku Kecanduan Judi Online, Nekat Curi Motor

Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Sabtu, 11 Juli 2020 19:50 WIB

Tersangka Deni saat diekspos petugas di Mapolsek Ujungpangkah. foto: ist.

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Deni Purwantono (40), warga Jl. Jedong, Kelurahan Pacar Keling, Tambaksari, Kota Surabaya dibekuk petugas Polsek Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Sabtu (11/7).

Ia ditangkap setelah tertangkap basah mencuri motor Suzuki Satria yang terparkir di depan rumah Sunardi, warga Desa Karangrejo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik. Deni yang lulusan sarjana ekonomi ini nekat mencuri motor di kawasan Pantura Gresik, lantaran kecanduan judi online. Tersangka Deni juga diketahui mencuri handphone merek Samsung dan uang tunai sebanyak Rp 1,5 juta.

Kanit Reskrim Bripka Yudi, mendampingi Kapolsek Ujungpangkah, AKP Sujito mengatakan, peristiwa pencurian motor dan sejumlah barang berharga yang dilakukan tersangka Deni terjadi pada 28 Juni 2020. Polsek Ujungpangkah yang menerima laporan itu dari korban kemudian melakukan penyelidikan. Alhasil, sepekan kemudian petugas berhasil mendeteksi keberadaan pelaku.

"Kami bersama Tim Reskrim lalu melakukan pengejaran setelah tahu keberadaan pelaku. Pelaku berhasil kita tangkap di Surabaya, beserta barang bukti (BB) sepeda motor hasil curian," ujar Yudi, Sabtu (11/7).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video