Tujuh Pengedar Narkoba dan Ratusan Botol Miras Diamankan Polres Blitar Kota
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 10 Juli 2020 20:30 WIB
BLITAR, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 7 pengedar narkoba dan ratusan botol minuman keras berhasil diamankan Polres Blitar Kota. Perinciannya untuk kasus narkoba, polisi menyita barang bukti sabu-sabu seberat 1,13 gram dan 892 butir pil dobel L.
Sementara untuk miras berhasil diamankan 114 botol arak jowo, 277 botol miras berbagai merek, dan enam jeriken ukuran 30 liter berisi arak jowo. Sejumlah miras dan arak jowo itu disita dari 31 penjual dan kafe di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
BACA JUGA:
Di Kota Blitar, Petugas Gabungan Temukan Sejumlah Kafe Jualan Miras saat Ramadan
Pengedar Narkoba senilai Hampir Rp1 Miliar Diamankan di Sekitar Alun-Alun Kota Blitar
Polres Blitar Kota Ungkap 11 Kasus Peredaran Narkoba, Ada Jaringan Pelajar
Polisi Gerebek Gudang Miras Tak Berizin di Blitar, 3 Orang Jadi Tersangka
"Untuk pelaku kasus pil dobel L ini merupakan jaringan LP Lowokwaru Malang. Modus transaksinya lewat ponsel dan pengiriman barang dengan sistem ranjau," ungkap Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard M. Sinambela, Jumat (10/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...