Aset Tetap Pemkab Gresik Capai Rp 4,898 Triliun
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Jumat, 10 Juli 2020 19:00 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Wabup Moh. Qosim mengungkap kondisi aset, keuangan, program pemerintah, pendapatan, belanja, hingga investasi di Kabupaten Gresik selama kurun waktu 2019.
Hal itu disampaikan saat wabup menyampaikan nota laporan pertanggungjawaban (LPj) pelaksanaan APBD 2020 di hadapan DPRD Gresik, baru-baru ini.
BACA JUGA:
Dispendik Gresik Keluarkan Edaran Infaq ke Siswa untuk Bantu Korban Gempa, Begini Kata Ketua Dewan
Bupati Gresik Salurkan Santunan dari Baznas untuk 1.000 Anak Yatim
4 Nama Caleg Terpilih dari PKB, Gerindra, PDIP, dan Golkar Berpeluang Jabat Pimpinan DPRD Gresik
Pj Gubernur Jatim Pastikan Bantuan untuk Korban Gempa di Bawean Terpenuhi
Menurut wabup, jumlah aset tetap tahun 2019 sebesar Rp 4.898.822.212.285,59 sen, atau sebesar Rp 200.130.217.979,9 sen atau 4,26 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 4.698.691.803.306, 50 sen.
"Sementara jumlah aset lainnya di tahun 2019 sebesar 520.691.825.429, sen, atau turun sebesar Rp 2.531.644.127,39 sen atau 0,48 persen dari tahun 2018 sebesar Rp 523.223.469.556,64 sen," ungkap wabup.
Untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD), lanjut wabup, realisasinya mencapai sebesar Rp 980.776.381.995,43 sen atau 106,15 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 923.973.750.519,70 sen. "Dengan demikian, PAD mempunyai kontribusi 31,44 persen dari total Pendapatan Daerah (PD) 2019," jelasnya.
Sementara Pendapatan Transfer dari Pemerintah Pusat (PTPP), kata wabup, meliputi Dana Perimbangan, Dana Bagi Hasil dan transfer dana pusat lainnya yang secara keseluruhan mencapai sebesar Rp 1.791.69.677.330 atau 100,97 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 1.777.370.150.964. PTPP merupakan pendapatan yang mempunyai kontribusi terbesar terhadap total PD sebesar 57,42 persen.
Kemudian, untuk Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi (PTPP) meliputi Pendapatan Bagi Hasil Pajak, Bagi Hasil Bukan Pajak, dan Bantuan Keungan yang secara keseluruhan mencapai sebesar Rp 273.410.726.800 atau 109,67 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 249.301.182.420. "Pendapatan Transfer dari Pemerintah Provinsi mempunyai kontribusi sebesar 8,76 persen dari total PD," terangnya.
Adapun Lain-lain Pendapatan yang Sah, lanjut wabup mencapai sebesar Rp 73.943. 370.897,48 sen atau 121,06 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 61. 81.600.000. "Lain-lain Pendapatan yang Sah mempunyai kontribusi sebesar 2,37 persen dari total PD," urainya.
Simak berita selengkapnya ...