Kirim Surat Resmi ke KPU Jember, Pansus Pilkada DPRD Minta Data Dukungan Perseorangan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Indrawan
Kamis, 09 Juli 2020 20:02 WIB
JEMBER, BANGSAONLINE.com - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat (RDP) tentang persoalan keterbukaan informasi publik terhadap data dukungan perseorangan dalam Pilkada 2020. Oleh demikian, pansus berkirim surat resmi untuk meminta data tersebut kepada KPU Jember.
Saat ini, proses tahapan Pilkada 2020 di Jember memasuki tahapan verifikasi faktual, yakni untuk mencocokkan data dukungan dengan masyarakat secara langsung.
BACA JUGA:
Begini Respons KPU Jember soal Sirekap
Pileg 2024, DPC Demokrat Jember Targetkan 7 Kursi
DPRD Jember Soroti Pengelolaan Sampah
Penerimaan P3K Jember, Edi Cahyo: Harus Dilakukan dengan Seimbang
Wakil Ketua Pansus DPRD Jember, Tabroni menyampaikan proses ini melibatkan masyarakat yang mendukung. Ia meminta data siapa saja yang mendukung calon perseorangan agar diberikan secara terbuka kepada publik.
"Ya kan banyak yang meminta bantuan kepada pansus untuk membuka data. Sebab, beberapa LSM meminta data tersebut, karena (LSM) tidak bisa mengakses langsung," ujarnya usai RDP di DPRD Jember, Kamis (9/7/2020).
Hasil pertemuan tersebut, KPU Jember tidak bisa serta-merta memberikan data yang diminta oleh LSM. KPU Jember menyarankan agar berkirim surat resmi terlebih dahulu untuk meminta dan mengakses data tersebut.
Simak berita selengkapnya ...