Komplotan Pelaku Penusukan Saat Balap Liar di Sidoarjo Berhasil Diringkus
Editor: Revol Afkar
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 09 Juli 2020 19:11 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Komploton dan pelaku penusukan di Jalan Raya Bypass Juanda kawasan Desa Semampir, Kecamatan Sedati, Sidoarjo, berhasil diringkus Satreskrim Polresta Sidoarjo.
Pelaku utamanya yakni Ibrahim alias Datuk (58), asal Dusun Karang Rejo RT 03 RW 20, Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari, Jember.
BACA JUGA:
Pengeroyokan di Krian Sidoarjo, 3 Anak di Bawah Umur Ditangkap
Polisi di Sidoarjo Sita Ratusan Miras Tanpa Izin
Pengeroyokan di Sidoarjo, Polisi: Korban Sudah Lapor
Ketahuan Warga, Jambret di Sidoarjo Dihajar Massa
Sedangkan komplotannya yakni Anindito (20) warga Wedoro Utara, Kecamatan Waru; Kevin (21) warga Betro, Kecamatan Sedati; Hadi (27) warga Wedoro, Kecamatan Waru; dan Adi Haryono (40) warga Sukolilo, Surabaya.
Wakapolresta Sidoarjo AKBP Deny Agung Andriana mengatakan, kelima tersangka tersebut diringkus di lokasi dan waktu yang berbeda-beda. "Rata-rata diringkus dirumah masing-masing," terangnya, Kamis (9/7/2020).
Deny menjelaskan, pengeroyokan dan penusukan hingga mengakibatkan korbannya meninggal dunia tersebut dipicu karena satu dari kelompok balap liar itu mencuri start (curang).
Simak berita selengkapnya ...