Semua RS di Pasuruan Wajib Berlakukan Batas Tarif Tertinggi Rapid Test Sesuai SE Kemenkes
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 09 Juli 2020 15:05 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan meminta kepada semua rumah sakit swasta maupun pemerintah agar mulai memberlakukan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test sesuai Surat Edaran (SE) Kemenkes RI, yakni sebesar Rp 150 ribu bagi yang melakukan tes mandiri.
Keputusan tersebut diambil setelah para wakil rakyat menggelar rapat kerja dengan beberapa rumah sakit swasta serta Dinas Kesehatan Kabupaten Pasuruan, Kamis (9/7/2020).
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
Sebelumnya, sebagaimana diketahui, bahwa sejak wabah corona melanda Indonesia, tarif pemeriksaan rapid test di beberapa rumah sakit berkisar antara Rp 300-400 ribu.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Ruslan menuturkan bahwa dengan keluarnya SE Kemenkes No. HK 02.02/1/2875/2020, maka tidak ada alasan lagi bagi rumah sakit dalam memberikan pelayanan rapid test kepada masyarakat dengan menarik biaya pelayanan di luar ketentuan pemerintah.
“Sejak besok (10/7/2020), semua rumah sakit di Kabupaten Pasuruan yang melakukan pemeriksaan rapid test, mulai memberlakukan tarif sesuai dengan keputusan pemerintah, yakni Rp 150.000," jelas politikus PDIP ini.
Dia menambahkan, kebijakan pemerintah dalam penentuan batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test adalah untuk memberikan kepastian dalam hal standar dan kesamaan biaya pelayanan kesehatan bagi masyarakat.
Keterangan yang sama disampaikan oleh Fauzi, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan. Menurutnya, dari hasil rapat yang digelar dengan beberapa rumah sakit swasta itu, pada intinya mereka sudah sepakat untuk melaksanakan SE Kemenkes RI dalam memberikan pelayanan dengan mengacu pada batas tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test antibodi.
Simak berita selengkapnya ...