Polres Pasuruan Tangkap Pelaku Pembunuh Bocah Perempuan di Kejayan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Andi Fachrudin
Rabu, 08 Juli 2020 23:21 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Pasuruan berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang bocah perempuan di Kejayan.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, SIK SH MH, dalam jumpa pers yang digelar di halaman Mapolres Pasuruan Jalan Raya Bangil, Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur, Rabu (08/07/2020).
BACA JUGA:
Lujeng Sudarto Desak APH Percepat Penyidikan Kasus Penimbunan BBM
Dua Anggota Polres Pasuruan Berhasil Ringkus Jambret di Pandaan
Operasi Pekat Semeru 2024, Satreskrim Polres Pasuruan Amankan Bandar Bahan Peledak
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Diketahui, korban seorang bocah perempuan berinisial RR (5) yang merupakan tetangga tersangka dan ditemukan tewas lantaran dibunuh oleh pasurtri yakni M. Tohir (27) dan Ifa Maulaya (19) warga Dusun Klompong, Desa Tanggulangin, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan.
Motif pembunuhan kuat telah direncanakan oleh para tersangka, dan korban dibuang ke saluran irigasi persawahan yang terletak di wilayah Kecamatan Kejayan.
AKBP Rofiq dalam jumpa pers mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan pada Selasa (7/7/2020) pukul 19.00 WIB, oleh anggota Satreskrim Polres Pasuruan setelah dilakukannya penyelidikan yang mengarah kuat bahwa kedua tersangka merupakan pelaku pembunuhan berencana atas kasus tersebut.
Simak berita selengkapnya ...