Sempat Tertunda, Dinas Permukiman Kabupaten Pasuruan Optimis Rampungkan Rehab RTLH
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 08 Juli 2020 19:43 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Pelaksanaan program rehab RTLH (Rumah Tidak Layak Huni) warga miskin Kabupaten Pasuruan tahun 2020 tidak berjalan mulus. Pasalnya, tahapan persiapan hingga sosialisasi kepada masyarakat penerima bantuan, sempat tertunda lantaran adanya wabah Covid-19.
"Padahal, rencana kegiatan sejatinya bisa dimulai pada triwulan pertama," ujar Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Pasuruan, Harry Apriyanto, Rabu (8/7/2020).
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Dia menjelaskan, progres pelaksanaan program bedah rumah itu sempat tertunda karena sosialisasi tidak boleh dilakukan sementara ini. "Karena pandemi Covid-19, kita harus jaga jarak. Imbasnya, kegiatan yang seharusnya bisa mulai lebih awal, terpaksa harus mundur lagi," ucapnya.
Simak berita selengkapnya ...