Rebutan Lahan Ngamen, Warga Gedangan Aniaya Korban Hingga Luka-luka
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 08 Juli 2020 18:19 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Unit Reskrim Polsek Buduran berhasil mengamankan Al Azhim (28), warga Jalan Salak RT 02/RW 01, Desa Seruni, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo karena telah melakukan penganiayaan di traffic light Desa Banjar Kemantren, Buduran, Sidoarjo.
Kapolsek Buduran Kompol Gatot Setiyo mengatakan, penangkapan tersebut bermula dari laporan Alfi Sharin (korban), bahwa dia telah diancam dan dianiaya oleh tersangka menggunakan pisau penghabisan.
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
"Kejadiannya itu hari Selasa (9/7) kemarin sekitar pukul 21.00 WIB di traffic light Maspion II Desa Banjar Kemantren," kata Kapolsek Buduran Kompol Gatot Setiyo, Rabu (8/7/2020).
Petugas kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap tersangka beserta barang buktinya. "Langsung kami lakukan upaya penangkapan hari itu juga," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...