Bawa Sabu, Pemuda Gogorante Kediri Diringkus Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Bawa Sabu, Pemuda Gogorante Kediri Diringkus Polisi

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Muji Harjita
Rabu, 08 Juli 2020 10:16 WIB

Dafit Dwi Prasetyo alias Bilox dan barang bukti yang berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsekta Pesantren. (foto: ist.)

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Dafit Dwi Prasetyo (37) alias Bilox Bin, warga Dusun Balong Desa Gogorante, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri, harus berurusan dengan polisi.

Sebabnya, Dafit terlibat kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Dafit ditangkap oleh Unit Reskrim Polsekta Pesantren di Jalan Raya depan terminal Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo, Kecamatan Pesantren, Kota Kediri, Selasa (7/72020) sekira pukul 21.30 WIB.

Kapolres Kediri Kota AKBP Miko Indrayana melalui Kasubbag Humas AKP Kamsudi menjelaskan, tersangka ditangkap oleh anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Pesantren yang saat itu sedang giat patroli di Jl raya depan terminal Lingkungan Kresek Kelurahan Tempurejo Kecamatan Pesantren Kota Kediri.

Di tempat itu petugas mendapati seorang laki-laki dengan gerak gerik mencurigakan. Berada di tepi Jalan raya depan terminal Kresek.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba kediri

Berita Terkait

Bangsaonline Video