Operasi Masker Gencar Siang Malam, 19 KTP Disita, 8 Orang Dibawa Satpol PP
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Yudi Arianto
Selasa, 07 Juli 2020 21:05 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Penertiban masker di pasar-pasar tradisional di Surabaya dilakukan siang, malam hingga dini hari. “Operasi ini dibantu Muspika Kapolsek dan Danramil, dipimpin para camat,” kata Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Surabaya, Irvan Widyanto, Selasa (7/7/2020).
Pedagang atau pembeli yang tidak bermasker, petugas tak segan memberikan sanksi. Bisa penyitaan KTP, push up, sanksi sosial, hingga menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Kepala BPB dan Linmas Surabaya ini mengungkapkan, penertiban masker tak hanya dilakukan di pasar-pasar tradisional. Penertiban juga dilakukan di beberapa sektor kegiatan lain, seperti warung kopi (warkop), rumah makan, dan moda transportasi.
BACA JUGA:
Kabur 7 Hari, Tahanan Polsek Dukuh Pakis Belum Tertangkap
Oknum Polisi Polsek Sawahan Cabuli Putri Tirinya Selama 4 Tahun, Dilaporkan Mertua yang juga Polisi
Dijambret di Jalan Banyu Urip, Mahasiswi Unesa Tersungkur
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba di Jalan Kunti Simokerto
Penertiban masker yang dilakukan malam hari, salah satunya di Pasar Keputran Utara Surabaya. Sebanyak 27 orang terjaring oleh tim penertiban. Rinciannya, 19 orang disita KTP-nya karena tidak memakai masker, dan 8 lainnya dibawa ke Kantor Satpol PP karena tidak membawa kartu identitas diri. "Operasi ini dilakukan untuk mencegah serta menurunkan penyebaran Covid-19," kata Camat Tegalsari Surabaya, Buyung Hidayat Rachman.
Simak berita selengkapnya ...