Soal Bank Jatim, Fraksi Partai Demokrat Tolak Interpelasi Gubernur
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Selasa, 07 Juli 2020 16:10 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sejumlah anggota DPRD Jawa Timur berencana mengajukan hak interpelasi kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa terkait posisi Dirut Bank Jatim. Namun langkah itu tak mudah, karena harus memenuhi beberapa syarat sesuai UU di antaranya, minimal diajukan oleh 13 anggota dan didukung lebih dari satu fraksi serta disetujui oleh pimpinan dewan.
Ketua Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPRD Jatim, Sri Subiati menegaskan, pada dasarnya FPD menolak mengajukan interpelasi. Karena selama ini soal Bank Jatim bisa dikomunikasikan secara elegan. Selain itu, hak interpelasi atau hak bertanya kepada gubernur memang tidak dilarang, namun pengajuannya cukup rumit.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Adhy Karyono Ajak Forkopimda dan Pengusaha Tunaikan Zakat Melalui Baznas Jatim
"Dan yang tak kalah pentingnya, substansi yang diusulkan harus mengenai kebijakan strategis serta berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Sesuai penjelasan Pasal 27A, UU no 22 tahun 2003. Bagi kami saat ini yang penting menangani pendemi virus Corona serta membangkitkan perekonomian warga terkena imbas pendemi ini," tegas politisi berparas ayu ini, Selasa (7/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...