Ketua Fraksi PPP Kabupaten Pasuruan Pertanyakan 4 Poin LPJ APBD 2019 yang Disampaikan Bupati
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fuad
Senin, 06 Juli 2020 21:07 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Sidang Paripurna Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2019 yang disampaikan Bupati Pasuruan, Irsyad Yusuf secara virtual, mendapat kritikan sejumlah anggota dewan. Salah satunya K.H. Saifulloh Damanhuri, Ketua Fraksi PPP Kabupaten Pasuruan.
Dia mempertanyakan empat poin LPJ APBD 2019 yang disampaikan Bupati Pasuruan. Pertama, sebagaimana penjelasan bupati dalam pidato pengantar bahwa realisasi pendapatan daerah tahun anggaran 2019 naik sebesar 5,67 persen dibanding dengan tahun anggaran 2018. Menurutnya, hal itu kurang tepat karena bupati membandingkan tahun anggaran 2019 dengan tahun anggaran 2018 secara nominal. Seharusnya, lebih tepat cara membandingkannya dengan cara persentase realisasi dari target.
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
"Tepatnya menurut kami, pendapatan daerah pada tahun anggaran 2019 yang tercapai sebesar 95,60 persen atau menurun dibanding dengan realisasi pada tahun anggaran 2018 kemarin, yakni 97,84 persen," ujar Kiai Saifulloh, sapaan akrabnya, saat pembacaan pandangan fraksi di Rapat Paripurna LPJ APBD 2019 secara virtual, Senin (6/7/2020).
"Lalu, sejauh mana pengaruh penurunan tersebut terhadap pelaksanaan APBD 2020 yang sedang berjalan saat ini?," sambungnya.
Simak berita selengkapnya ...