Kepergok Rusak Gembok Kos, Warga Sampang Nyaris Dimassa
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 06 Juli 2020 17:10 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Ali Wafa (34), berhasil dibekuk polisi usai ditangkap warga saat hendak mencuri di sebuah kos kawasan Ngingas Barat, Kecamatan Krian, Sidoarjo.
Aksi percobaan pencurian dengan pemberatan yang dilakukan warga Desa Ragejem, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, Madura itu terjadi pada Jumat (3/7) lalu. "Kejadiannya Jumat kemarin," kata Kapolsek Krian Kompol M. Kholil, Senin (6/7/2020).
BACA JUGA:
Nekat Bobol Rumah Warga, Begini Nasib Maling di Sidoarjo
Pengakuan Begal Payudara di Sidoarjo: Saya Nafsu
Polisi di Sidoarjo Ungkap Peredaran Mercon Ilegal
Karyawati Minimarket di Balongbendo Sidoarjo Jadi Korban Pencabulan Atasannya
Waktu itu, sekitar pukul 00.05 WIB, pelaku datang ke lokasi dan merusak kunci gembok menggunakan kunci T. "Gemboknya sudah terbuka," terangnya.
Simak berita selengkapnya ...