Tekan Jumlah Pasien Corona, Tim Satgas Covid-19 Gresik Sepakat Tindak Tegas Pelanggar Perbup
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 06 Juli 2020 16:08 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto selaku Komandan Satgas Covid-19 Kabupaten Gresik memerintahkan aparat untuk menindak tegas para pelanggar Perbup 22 Tahun 2020 tentang Pedoman Masa Transisi Menuju Tatanan Normal Baru Pada Kondisi Pandemi Covid-19. Perintah ini diungkapkan bupati saat rapat bersama Satgas Covid-19 Gresik di ruang Grahita Eka Praja, Senin (6/7/2020).
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Kapolres Gresik, AKBP Arief Fitrianto dan Dandim 0817 Gresik, Letkol Infantri Budi Handoko. Keduanya, bertindak sebagai Wakil Komandan Satgas Pencegahan Covid-19 Gresik.
BACA JUGA:
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Diduga Pemicu Kerusuhan H-1 Lebaran, Dua dari Sepuluh Remaja di Gresik Diamankan Polisi
Rumah di Manyar Gresik Disatroni Rampok, Perhiasan dan Iphone Raib
Polsek Menganti Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan dan Perusakan Rumah Warga Setro
Dalam kesempatan itu, bupati meminta kepada seluruh aparat mulai dari Polres, Kodim, dan Satpol PP Gresik untuk bertindak lebih keras lagi dalam penegakan perbup.
"Ada empat hal yang harus kita waspadai, yakni lingkungan kerja, pasar, perusahaan, dan tempat pariwisata. Saya minta operasi tidak harus dilaksanakan pada malam hari saja, siang hari pun agar penegakan perbup terus dilakukan. Terutama membubarkan setiap kerumunan dan memberikan sanksi kepada yang tidak bermasker," perintah bupati.
Bupati juga menyampaikan bahwa banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat terkait perbup, sehingga jumlah kasus Covid-19 semakin bertambah.
Komandan Satgas Covid-19 Gresik itu menyinyalir bahwa pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh masyarakat awam saja. "Saya melihat, ada sekolah yang masih saja melaksanakan upacara perpisahan, wisuda, dan rapat-rapat yang tidak mematuhi physical distancing. Saya sudah mendapat beberapa fotonya. Tolong BKD agar menindaklanjuti dengan memberikan sanksi para guru dan kepala sekolah yang ikut menghadiri kegiatan tersebut. Sanksi juga diberikan kepada aparat pemerintah setempat. Jadi, intinya ketegasan tidak hanya kepada masyarakat pemilik warung saja, tapi pemerintah dan kepala sekolah juga harus ditindak tegas," ujarnya.
Simak berita selengkapnya ...