Ibu Rumah Tangga di Sidoarjo Ditangkap Polisi Terkait Penyalahgunaan Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Jumat, 03 Juli 2020 17:27 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Arik Sukoningtyas (46), warga Jalan Mandala RT 11 RW 03 Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo berhasil diringkus Satresnarkoba Polresta Sidoarjo terkait penyalahgunaan narkoba.
Kasatresnarkoba Polresta Sidoarjo, AKP M. Indra Najib mengatakan, ibu rumah tangga ini berhasil diringkus di kawasan Aloha, Gedangan usai melakukan transaksi.
BACA JUGA:
Dituntut Hukuman Mati, Penasihat Hukum Kasus Narkoba Sampaikan Pledoi
Pengedar Sabu di Krian Sidoarjo Ditangkap Polisi
Kejari Sidoarjo Musnahkan Narkoba Seberat 1,46 Kilogram dan Ganja Sebesar 1,3 Kilogram
Selama 11 Hari, Polresta Sidoarjo Ringkus 53 Tersangka Kasus Narkoba
"Sayangnya, tersangka ini kami amankan usai transaksi. Jadi seseorang yang memberi sabu belum kita ketahui," kata Indra Najib, Jumat (3/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...