​Seorang Kades di Kabupaten Blitar Positif Corona, Kantor Desa Ditutup Sepekan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Seorang Kades di Kabupaten Blitar Positif Corona, Kantor Desa Ditutup Sepekan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 03 Juli 2020 14:58 WIB

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab Blitar, Krisna Yekti.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Seorang kepala desa (kades) di Kabupaten positif virus corona (Covid-19). Akibatnya, kantor desa tempat kades tersebut bertugas, ditutup selama enam hari. Terhitung sejak 29 Juni hingga 5 Juli 2020.

Jubir Gugus Tugas Covid-19 Pemkab, Krisna Yekti mengatakan, penutupan dilakukan untuk memutus penularan Covid-19 di tempat tersebut.

"Jadi pada 29 Juni 2020 lalu kami merilis data lima tambahan kasus positif Covid-19 di Kabupaten. Nah, dari data yang kami rilis itu dua dari sebuah instansi yang ada di Kecamatan Selopuro. Satu seorang tenaga kesehatan di Puskesmas Selopuro seorang wanita berusia 38 tahun dan satu seorang pria berusia 47 tahun, Kades Selopuro," ujar Krisna kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (3/7/2020).

Krisna menjelaskan, pada 14 Juni 2020 lalu ada seorang warga Selopuro yang positif Covid-19 dengan status Orang Tanpa Gejala (OTG). Pasca adanya kasus OTG ini, dilakukan tes massal di Kecamatan Selopuro yang diikuti muspika, petugas medis, dan kades. Hasilnya, dari sekitar 50 orang yang di-rapid test ada 22 yang reaktif. Mereka yang reaktif langsung diambil tes swab dan hasilnya dua terkonfirmasi positif terinfeksi virus corona.

"Jadi kan dulu di Kecamatan Selopuro itu ada yang OTG. Kemudian dilakukan rapid test massal. Dalam rapid test massal ini yang ikut ada dari kecamatan, petugas kesehatan puskesmas, dan kepala desa. Nah, hasilnya ada yang reaktif kemudian di-swab test dan dari hasil swab test ada dua yang positif, yakni kades dan tenaga kesehatan itu," ujarnya.

Camat Selopuro, Deny Chandra Himawan saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa untuk pelayanan kepada masyarakat di Desa Selopuro tetap berjalan. Namun, masyarakat yang memiliki kepentingan diminta untuk mendatangi rumah perangkat desa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video