Komisi A DPRD Lamongan Belajar Pengawasan dan Penanganan Covid-19 ke Grobogan
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 02 Juli 2020 21:56 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Komisi A DPRD Lamongan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Grobogan, Jawa Tengah.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Lamongan Ali Makhfudl menyampaikan bahwa maksud kedatangannya bersama rombongan adalah dalam rangka mencari data dan referensi bagaimana penanganan Covid-19 dan pengawasan DPRD terkait pengelolaan anggaran yang dialokasikan oleh pemerintah daerah.
BACA JUGA:
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Berikut Tanggapan DPRD Lamongan soal LKPJ Bupati 2022
Berikut Pandangan Umum 7 Fraksi di DPRD Lamongan soal Raperda APBD 2023
"Kami datang ke DPRD Grobogan dalam rangka koordinasi dan konsultasi mencari data dan referensi bagaimana DPRD menyikapi pandemi Covid-19 termasuk refocusing anggaran dan pengawasannya," ujar Ali Makhfudl, Kamis (2/7) malam.
Menurut Ali Makhfudl, kedatangan anggota DPRD Kabupaten Lamongan tersebut terkait pelaksanaan penanganan penyebaran Covid-19, dampaknya serta menyangkut pengawasan DPRD terkait hal tersebut.
Simak berita selengkapnya ...