​Kapolri Cabut Larangan Berkerumun, KPU Jatim Minta Protokol Kesehatan Tetap Dijaga | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

​Kapolri Cabut Larangan Berkerumun, KPU Jatim Minta Protokol Kesehatan Tetap Dijaga

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: M Didi Rosadi
Kamis, 02 Juli 2020 19:35 WIB

Gogot Cahyo Baskoro, S.Sos, Komisioner KPU Jatim. foto: ist.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Maklumat Kapolri Nomor MKS/2/III/2020 tentang larangan berkerumun telah dicabut. Namun, tidak secara otomatis KPU memberlakukan kampanye untuk calon yang maju di pada 9 Desember 2020 secara terbuka. Protokol kesehatan tetap dikedepankan.

Komisioner KPU Jawa Timur Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat Gogot Cahyo Baskoro menegaskan, sebagai penyelenggara pemilu dan pemilihan kepala daerah, menyambut baik dan mendukung langkah Kapolri tersebut. Namun demikian, pihaknya masih menunggu keputusan KPU RI lewat PKPU.

"Ini bisa menjadi angin segar bagi pelaksanaan pemilihan serentak nasional di era new normal sekarang ini. Mengingat salah satu yang dikhawatirkan banyak pihak adalah rendahnya partisipasi masyarakat. Karena metode kegiatan sosialisasi dan kampanye menjadi sangat terbatas di tengah pandemi ini," tutur Gogot, Kamis (2/7).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video