Kemungkinan Nama Baik Tak Dipulihkan, Penasihat Hukum AS akan Tempuh Jalur Hukum
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 Juli 2020 19:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan kemungkinan tidak akan mengabulkan permintaan Agus Suyanto (AS) untuk memulihkan nama baiknya melalui media. Menyikapi hal ini, Penasihat Hukum Agus Suyanto, Suryono Pane menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Pria yang akrab dipanggil Pane ini menjelaskan, dirinya memiliki pandangan lain dalam kasus pengadaan masker yang menyeret politikus PKB tersebut. Salah satunya, soal perbedaan subtansi materi yang ada di dokumen hasil investigasi BK.
BACA JUGA:
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Soal Perda Tempat Hiburan Malam, Lujeng Pasang Badan Jika Ada Prostitusi
Kepuasan Masyarakat pada RSUD Bangil Turun, ini Saran Ketua Komisi IV
Minta Jaminan Kepastian Usaha, Pengusaha Tempat Hiburan di Pasuruan Audiensi dengan Dewan
“Adanya perbedaan materi hasil investigasi yang disampaikan ke pimpinan dewan dengan yang rilis ke media cetak dan online beberapa hari yang lalu," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...