Kemungkinan Nama Baik Tak Dipulihkan, Penasihat Hukum AS akan Tempuh Jalur Hukum
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Habibi
Kamis, 02 Juli 2020 19:10 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) Dewan DPRD Kabupaten Pasuruan kemungkinan tidak akan mengabulkan permintaan Agus Suyanto (AS) untuk memulihkan nama baiknya melalui media. Menyikapi hal ini, Penasihat Hukum Agus Suyanto, Suryono Pane menyatakan akan menempuh jalur hukum.
Pria yang akrab dipanggil Pane ini menjelaskan, dirinya memiliki pandangan lain dalam kasus pengadaan masker yang menyeret politikus PKB tersebut. Salah satunya, soal perbedaan subtansi materi yang ada di dokumen hasil investigasi BK.
BACA JUGA:
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
“Adanya perbedaan materi hasil investigasi yang disampaikan ke pimpinan dewan dengan yang rilis ke media cetak dan online beberapa hari yang lalu," ujarnya, Kamis (2/7/2020).
Simak berita selengkapnya ...