Warga Ngebrak Kukuh Tolak Operasional PT. MJB | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Warga Ngebrak Kukuh Tolak Operasional PT. MJB

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Muji Harjita
Kamis, 02 Juli 2020 13:43 WIB

Teguh Hadi, Manajer HRD PT. Merak Jaya Beton, ditemui usai melakukan mediasi dengan warga. foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Geger antara sebagian warga Dusun Grompol, Desa Ngebrak, Kecamatan Gampemgrejo, Kabupaten Kediri, belum berakhir. Warga ternyata tetap menolak, PT. Merak Jaya Beton beroperasi kembali.

Rencananya PT. Merak Jaya Beton sendiri akan memulai operasional setelah tidak beroperasi sejak tanggal 8 Februari 2020, karena pintu gerbang disegel warga. Namun niat PT Merak Jaya Beton untuk memulai operasional tersebut tetap ditolak oleh warga.

Tidak ingin terjadi gesekan antara warga dan pihak PT. MJB, Kapolsek Gampengrejo AKP Saiful Alam, berinisiatif mempertemukan kedua belah pihak di Mapolsek Gampengrejo, Kamis (2/7).

Data yang diperoleh BANGSAONLINE.com menyebutkan, bahwa PT. Merak Jaya Beton telah menempati tanah kas Desa Ngebrak, Kecamatan Gampengrejo sejak tahun 2016. Namun, saat ini masa sewa telah habis.

Kesepakatan sewa pertama ditandatangai tahun 2016 sampai 2018, dilanjutkan lagi 2018 - 2020. Tapi yang kesepakatan terakhir ini tanpa sepengetahuan BPD. Karena kesepakatan sewa sudah habis pada tanggal Februari 2020 lalu, maka PT. Merak Jaya Beton harus angkat kaki dari tanah kas desa yang ditempati.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video