Dapat Perlawanan Hukum dari Agus Suyanto, Begini Langkah BK DPRD Pasuruan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ardianzah
Rabu, 01 Juli 2020 19:54 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan langsung mengambil sikap setelah mendapat perlawanan hukum dari Agus Suyanto, anggota dewan yang diduga mendapat jatah proyek pengadaan masker pemkab.
Penasihat BK DPRD Kabupaten Pasuruan menggelar jumpa pers di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Rabu (1/7/2020). Pada jumpa pers itu, hadir pula beberapa Ketua Komisi DPRD Kabupaten Pasuruan.
BACA JUGA:
Kantor DPRD Pasuruan Disatroni Maling di Siang Bolong, 1 Motor Raib
Perbaikan Plafon Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan Tunggu Surat Perintah Kerja dari Dinas
Rapat Perdana, Pansus Ungkap Anggaran Kopi Kapiten yang Capai Rp10 Miliar
Soal Branding Kopi Kapiten, Pansus Bakal Panggil Dua OPD
Sholeh, selaku Penasihat BK mengatakan, pihaknya akan melakukan penelitian yuridis normatif terkait kasus tersebut.
Simak berita selengkapnya ...