Razia Masker, Satpol PP Jombang Jaring 100 Pelanggar
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Aan Amrulloh
Rabu, 01 Juli 2020 14:24 WIB
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jombang menggelar razia masker di sekitar alun-alun setempat, Rabu (1/7/2020).
Dalam razia tersebut, ratusan pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker diberhentikan oleh Korps Penegak Perda ini. Ada juga yang nekat menerobos petugas yang menghadang, ada pula yang balik arah saat mengetahui ada razia.
BACA JUGA:
Pecah Ban, Bus Pahala Kencana Terbakar di Tol Jombang-Mojokerto
Pengadilan Negeri Jombang Tolak Gugatan Sengketa Kakak Ipar Senilai Rp5,9 Miliar
Tertipu Ratusan Juta, Puluhan Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Geruduk Rumah Anggota Dewan
Polsek Peterongan Jombang, Bina dan Ajak Tadarus Remaja yang Terjaring Razia Balap Liar
Mereka yang terjaring, kemudian ditanya dan didata alasan tidak mengenakan masker. Berbagai macam alasan akhirnya dilontarkan oleh pelanggar, yakni ada yang lupa, serta ada juga yang membawa masker tapi hanya dikantongi.
Selanjutnya, para pelanggar itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kesalahan itu lagi. Jika nantinya tetap melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang melanggar, kita beri peringatan dengan membuat surat pernyataan. Sementara ada 100 pelanggar yang terjaring,” tutur Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin.
Simak berita selengkapnya ...