Barang Bukti Miras Serta Narkoba Hasil ​Tangkapan Selama Pandemi Diblender dan Dimusnahkan | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Barang Bukti Miras Serta Narkoba Hasil ​Tangkapan Selama Pandemi Diblender dan Dimusnahkan

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Rabu, 01 Juli 2020 14:16 WIB

Sejumlah barang bukti hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Sidoarjo selama pandemi Covid-19.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Sejumlah barang bukti hasil tangkapan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) selama pandemi Covid-19, dimusnahkan di Mapolresta Sidoarjo, Rabu (1/7/2020).

Beberapa barang bukti tersebut, yakni 500 botol minuman keras (miras) berbagai merek, ganja 4 kilogram, sabu-sabu 1,5 kilogram, pil dobel L 40 ribu butir, dan xtc 1.000 butir.

Khusus pemusnahan pil, petugas menggunakan mesin blender. Sedangkan ganja, dibakar. "Setelah diblender, hasilnya kita buang di gorong-gorong," cetus Kapolresta Sidoarjo, Kombespol Sumardji.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video