DPRD Jatim Minta Sistem Zonasi pada PPDB Diikuti Kemampuan Siswa
Editor: Revol Afkar
Wartawan: M. Didi Rosadi
Selasa, 30 Juni 2020 21:08 WIB
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Keinginan pemerintah menerapkan sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk menghilangkan stigma sekolah favorit, dan ingin menjadikan semua sekolah memiliki kualitas dan kuantitas sama, memang patut diacungi jempol. Tapi sayangnya, model ini tidak dibarengi dengan penataan tenaga pengajar atau kemampuan siswa.
Anggota DPRD Jatim dari Fraksi PKS, Lilik Hendarwati menilai munculnya kejadian tersebut seharusnya menjadi bahan evaluasi bagi pemerintah. Artinya, sistem zonasi harus dibarengi dengan kemampuan siswa. Jangan sampai karena jarak, justru banyak siswa yang tidak naik kelas. Dan ini akan menjadi masalah baru.
BACA JUGA:
Soal LKPJ 2023, Pj Gubernur Jatim Tegaskan Hal ini
Ketua KNPI Sampang Duduki Kursi DPRD Jatim
Di Sidang Paripurna Raperda RUED, Pj Gubernur Jatim Sebut Potensi EBT Capai 188.410 MW
Lagi, Siswa Jatim Terbanyak Nasional Lolos SNBP, Khofifah: On The Right Track
"Parameter nilai tidak boleh dikalahkan oleh jarak dan usia. Karena bakat dan kemampuan adalah pondasi pendidikan," ujar anggota DPRD Jatim dari daerah pemilihan Surabaya ini, Selasa (30/6).
Terpisah, anggota Komisi E DPRD Jatim, Zainiye menjelaskan jika pihaknya banyak mendapat keluhan dari para orang tua siswa yang anaknya tidak bisa naik kelas atau cenderung mengasingkan diri meski telah diterima di sekolah negeri.
Simak berita selengkapnya ...