Turunkan Angka Covid-19 di Gresik, Bupati Sambari Launching Mobil Penegak Perbup 22 Tahun 2020 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Turunkan Angka Covid-19 di Gresik, Bupati Sambari Launching Mobil Penegak Perbup 22 Tahun 2020

Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: M Syuhud Almanfaluty
Senin, 29 Juni 2020 13:21 WIB

Bupati Sambari bersama pejabat Forkopimda ketika menempelkan stiker ke kaca mobil untuk penegakan Perbup 22/2020. foto: SYUHUD/ BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama pejabat Forkopimda me-launching mobil penegak Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 22 Tahun 2020 tentang kehidupan new normal pandemi Covid-19, di halaman Kantor Bupati Gresik, Senin (29/6).

Kebijakan ini untuk mendukung Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam pencegahan dan menurunkan kasus Covid-19.

Launching mobil keliling antar desa ini dihadiri oleh seluruh anggota Forkopimda Gresik, Yakni Kapolres AKBP Arief Fitrianto, Dandim 0817 Letkol Infantri Budi Handoko, dan perwakilan Kejari. Juga hadir Kepala Pengadilan Agama Gresik.

Mobil berplat merah akan digunakan keliling dari desa ke desa yang selama ini dipakai sebagai kendaraan operasional para Kepala OPD eselon II. Mobil-mobil tersebut ditarik dan kini dibagikan kepada masing-masing kecamatan, minus Kecamatan Sangkapura dan Tambak, Pulau Bawean.

"Mobil ini dipinjamkan ke kecamatan untuk keliling di desa-desa. Mobil ini dipergunakan untuk menggebrak semangat para pejuang Covid-19 dan sosialisasi serta penegakan disiplin protokol kesehatan di seluruh desa di Gresik. Kami target sehari bisa melaksanakan keliling di tiga desa," ujar Bupati.

Bupati berjanji, bila pada akhir Juli nanti kasus Covid-19 di Gresik mengalami penurunan atau bahkan sudah tidak ada lagi penambahan kasus Covid, mobil-mobil tersebut diberikan ke kecamatan.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video