Amankan 9 Tersangka Kasus Narkoba, Polres Blitar Kota Ungkap Jaringan Lapas
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Akina Nur Alana
Jumat, 26 Juni 2020 22:45 WIB
KOTA BLITAR, BANGSAONLINE.com - Selama dua pekan, Polres Blitar Kota berhasil mengungkap 8 kasus peredaran narkoba. Dari 8 kasus ini diamankan 9 tersangka dengan rincian, 6 tersangka kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, 1 ekstasi, dan 1 pengedar pil dobel L.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 9 poket sabu dengan berat 20 gram, 342 butir pil dobel L, 2 butir pil ekstasi, 3 buah timbangan dan alat pakai hisap sabu, uang hasil transaksi Rp 1.350.000 dan 9 buah handphone berbagai merek.
BACA JUGA:
Maling di Blitar Terekam CCTV Beraksi Bak Film Horor di Rumah Warga yang Ditinggal Mudik
Hendak Curi Motor, Pria di Ponggok Blitar Diamuk Massa
Dua Remaja di Blitar Kedapatan Jualan Bubuk Mercon
Geger! Belasan Kotak Amal Kosong Ditemukan di Gang Buntu Kota Blitar, Diduga Hasil Kejahatan
"Sembilan tersangka ini kita tangkap selama dua pekan terakhir. Dari 9 tersangka ini ada 8 kasus.6 kasus tindak pidana narkotika jenis sabu, satu pil ekstasi dan satu peredaran obat keras dobel L," jelas Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Jumat (26/6/2020).
Dari 8 kasus ini ada dua yang menonjol. Pertama, kepemilikan pil ekstasi oleh seorang sopir truk antar provinsi. Dia adalah Heri Siswanto (36), warga Jalan Melati Kota Blitar. Heri berhasil diamankan Reserse Narkoba Polres Blitar Kota dengan barang bukti dua butir pil ekstasi. Heri diketahui juga merupakan residivis kasus serupa.
Simak berita selengkapnya ...