Iuran BPJS Kesehatan Alami Perubahan, Begini Rinciannya
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Catur Andy
Kamis, 25 Juni 2020 15:34 WIB
SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Besaran iuran Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) terus mengalami perubahan. Sejak enam bulan terakhir, penyesuaian iuran BPJS Kesehatan mengalami dua kali perubahan.
Per Januari sampai Maret 2020, peserta kelas III dibebani iuran sebesar Rp 42 ribu, kelas II dibebani iuran sebesar Rp 110 ribu, kelas I dibebani iuran sebesar Rp 160 ribu.
BACA JUGA:
Pastikan Integrasi Aplikasi Berjalan Baik, Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RS Widodo Ngawi
Ini Tujuan Direktur TI BPJS Kesehatan Kunjungi RSU Arga Husada Kediri
BPJS Kesehatan Jember Permudah Layanan JKN saat Libur Lebaran
Selama Libur Lebaran, BPJS Kesehatan Kediri Komitmen Layani Peserta JKN
Sementara per April sampai Juni 2020, peserta kelas III dibebani iuran sebesar Rp 25.500, peserta kelas II dibebani iuran sebesar Rp 51 ribu dan peserta kelas I dibebani sebesar Rp 80 ribu.
Nah, per bulan Juli sampai Desember 2020 mendatang, peserta kelas III dibebani iuran sebesar Rp 42 ribu, peserta kelas II dibebani iuran sebesar Rp 100 ribu dan peserta kelas I dibebani iuran sebesar Rp 150 ribu.
Simak berita selengkapnya ...