Warga Tegaldlimo Lakukan Percobaan Pencurian Mobil di Lingkungan Welaran, Penganjuran
Editor: Abdurrahman Ubaidah
Wartawan: Ganda Siswanto
Kamis, 25 Juni 2020 12:23 WIB
BANYUWANGI, BANGSAONLINE.com - Mobil Grand Civic tahun 1991 warna biru dengan nomer polisi N 1924 GI milik Barid Andi Prasetya (44) hampir lenyap digondol maling.
Untung kejadian pencurian mobil di Jalan Musi 73 Lingkungan Welaran Kelurahan Pengajuran Banyuwangi keburu diketahui oleh pemilik dan warga setempat.
BACA JUGA:
Tak Terima Rumahnya Jadi Tempat Parkir, Warga Banyuwangi Bacok Tetangganya saat Tahlilan
Lima Orang Ditetapkan Jadi Tersangka Usai Aniaya Anggota Perguruan Silat di Banyuwangi
Sering Bolos Dinas dan Terlibat Narkoba, Dua Anggota Polisi di Banyuwangi Diberhentikan
Positif Narkoba, Oknum Perwira di Banyuwangi Dinonaktifkan
Tak menunggu waktu lama, pelaku bernama Farid Irfandi (30) asal Dusun Tegalsari Desa Purwoasri Kecamatan Tegaldlimo Banyuwangi, langsung ditangkap oleh warga dan diserahkan ke Polsek Banyuwangi, Rabu malam (24/6/2020).
Dalam kejadian ini, Kapolsek Tegaldlimo AKP. Ali Masduki menjelaskan kronologi kejadian. Sekitar 18.20 WIB Barid Andi parkir mobil di Selatan rumahnya di Jalan Musi. Tiba-tiba alarm mobil berbunyi. Setelah dicek, ternyata di dalam mobil sudah ada orang yang menghidupkan mobilnya.
Kemudian Farid meminta bantuan tetangganya mengamankan orang yang ada di dalam mobil. “Setelah diamankan warga, pelaku langsung dibawa ke mako Polsek Banyuwangi untuk penanganan lebih lanjut terkait kasus ini,” jelasnya.
Simak berita selengkapnya ...