Hotib Marzuki Desak Mendagri dan Menkeu Cabut SKB 119
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Rabu, 24 Juni 2020 18:50 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Hotib Marzuki, Wakil Ketua DPRD Bangkalan mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI dan Menteri Keuangan (Menkeu) RI untuk mencabut Surat Keputusan Bersama (SKB) Nomor 119 terkait penyesuaian APBD tahun 2020 akibat dampak dari pandemi Covid-19.
Menurutnya, pencabutan ini perlu untuk dilakukan, karena pemerintah pusat telah menyatakan bahwa situasi saat ini adalah tahapan menuju New Normal.
BACA JUGA:
Peroleh 7 Kursi DPRD, PDIP 'Pede' Usung Mahfud sebagai Cabup Bangkalan di Pilkada 2024
Ini Caleg yang Diprediksi Lolos Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bangkalan Periode 2024-2029
Wow, Partisipasi Pemilih di Bangkalan pada Pemilu 2024 Capai 98,09%, PKB Pastikan Jatah Ketua DPRD
Ketua Komisi D DPRD Bangkalan: Museum Cakraningrat Belum Representatif
"Pemerintah menyatakan saat ini New Normal. Artinya kan pandemi ini sudah tidak perlu untuk dikhawatirkan lagi. Oleh sebab itu, saya mendesak agar SKB tersebut segera dicabut," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (24/6/2020).
Menurutnya, jika SKB tersebut tidak segera dicabut, akan berdampak pada pelayanan di Pemerintah Kabupaten Bangkalan.
Simak berita selengkapnya ...