Disiplinkan Warga Pasuruan Pakai Masker, Dewan Desak Pemkab Pasuruan Buat Perbup
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Habibi
Rabu, 24 Juni 2020 17:50 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - DPRD meminta kepada Pemkab Pasuruan untuk membuat regulasi berupa Perbup sebagai landasan dalam memberikan sanksi bagi masyarakat yang terbukti tidak mengindahkan imbauan pemerintah tenatang wajib masker saat keluar rumah.
"Hal ini untuk mendisiplinkan masyarakat untuk menggunakan masker saat keluar rumah ataupun mendatangi tempat wisata jelang penerapan new normal di Kabupaten Pasuruan," kata Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan M. Sudiono Fauzan, Rabu (24/06).
BACA JUGA:
Wadul LSM, Pengusaha Warkop dan Karaoke Desak Pemkab Pasuruan Bentuk Perda Tempat Hiburan
Perda RTRW Kabupaten Pasuruan Dinilai Lemah, Tak Ada Instrumen Sanksi Bagi Pelanggar
Simpan Arsip Penting, DPRD Pasuruan Bangun Gudang di Kantor Sekwan
Pemkab Pasuruan Beri Dispensasi ASN yang Terlambat Ngantor karena Mudik
Ia mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Pasuruan dalam mengampanyekan wajib masker kepada masyarakat. Salah satunya, melalui pemberian 2,5 juta masker gratis.
Simak berita selengkapnya ...