Langgar SOP, SPBU di Bluto Sumenep Layani Pembelian BBM Pakai Jeriken Plastik
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Alan Sahlan
Rabu, 24 Juni 2020 15:59 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) bernomor 54.694.06 yang berada di Desa Pakandangan Jalan Raya Kapedi Bluto, Kecamatan Bluto, Kabupaten Sumenep, kedapatan melakukan pembelian BBM jenis premium menggunakan jeriken berbahan plastik.
Hal tersebut diketahui Hery Samaon, salah satu warga Sumenep. Saat diwawancarai BANGSAONLINE.com, ia mengaku sering melihat SPBU melayani pembelian BBM menggunakan jeriken.
BACA JUGA:
Anggota Polres Sumenep Dipecat dengan Tidak Hormat Akibat Selingkuh dan Terlantarkan Keluarga
680 Orang di Sumenep Sudah Mendaftar Sebagai PPK
Pemkab Sumenep Sediakan Angkutan Balik Gratis Warga Kepulauan Jalur Laut dan Darat
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
"Saya tadi melihat oknum petugas SPBU melayani pembelian premium menggunakan jeriken. Sangat disesalkan, karena itu sudah jelas melanggar dan tidak sesuai SOP," ungkapnya, Rabu (24/06/20).
Yang jelas hal itu merugikan masyarakat, karena pembelian BBM tidak boleh memakai jeriken, apalagi pembeliannya secara berulang kali.
Simak berita selengkapnya ...