Edarkan Ganja, Duo Mahasiswa di Kota Malang Dibekuk Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Edarkan Ganja, Duo Mahasiswa di Kota Malang Dibekuk Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Iwan Irawan
Selasa, 23 Juni 2020 20:36 WIB

Kapolresta Malang Kota Kombespol Leonardus Simarmata, saat diwawancarai wartawan usai gelar perkara, kemarin (23/06). foto: ist.

KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Dua mahasiswa warga Kota Malang, yakni RW (25) dan MS (26), ditetapkan sebagai tersangka pengedar narkoba jenis ganja oleh Satreskoba Polresta Malang Kota.

Kapolresta Malang Kota, Kombespol Leonardus Simarmata menjelaskan, penangkapan keduanya dilakukan beberapa waktu lalu oleh Satreskoba. Dari penangkapan itu, petugas mengamankan barang bukti ganja seberat 83,75 gram.

"Kita lakukan penggeledahan di rumah RW, di Jalan Piranha Kelurahan Tunjungsekar. Sekaligus model ranjau di seputaran Jalan Sigura-gura, Lowokwaru Kota Malang. Sementara pemilik barang yang sebenarnya, yakni tersangka ABD, saat ini sedang dilakukan pengejaran (buron)," jelas Leo, sapaan Kapolresta, saat gelar perkara di mapolresta setempat, kemarin (23/06).

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   narkoba malang

Berita Terkait

Bangsaonline Video