Buron Sebulan, Dua DPO Kasus Pencurian di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Buron Sebulan, Dua DPO Kasus Pencurian di Blitar Berhasil Ditangkap Polisi

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Akina Nur Alana
Selasa, 23 Juni 2020 15:11 WIB

Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela (tengah) menunjukkan barang bukti sejumlah barang hasil curian para tersangka.

BLITAR, BANGSAONLINE.com - Dua di antara empat pelaku pencurian uang tunai sebesar Rp 23 juta di sebuah toko bangunan di Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar berhasil diamankan. Kedua pelaku diamankan petugas Satreskrim Polres Blitar Kota setelah buron selama satu bulan lebih.

Kedua pelaku yang berhasil diamankan yakni MS (51) warga Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk, dan EW (48) warga Kecamatan Sawahan, Kota Surabaya.

"Kita berhasil mengungkap pelaku pencurian. Komplotan ini berjumlah empat orang. Saat ini ada dua yang berhasil kami amankan," ujar Kapolres Blitar Kota AKBP Leonard M Sinambela, Selasa (23/6/2020).

Setelah didalami, mereka juga melancarkan aksinya di beberapa daerah. Di antaranya di Kecamatan Rejotangan Tulungagung,  dan Kecamatan Garum Kabupaten Blitar.

"Komplotan ini melakukan aksinya di sejumlah daerah. Sasarannya adalah barang-barang yang ada di meja kasir toko," imbuhnya.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   maling blitar

Berita Terkait

Bangsaonline Video