Komisi I DPRD Pamekasan dan Tim Gabungan Segel Cafe dan Resto Wiraraja Buntut Adanya Pesta Narkoba
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Erry Sugianto
Senin, 22 Juni 2020 20:55 WIB
PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Cafe and Resto Wiraraja disegel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, dan Polri yang disaksikan secara langsung oleh Anggota Komisi I DPRD Pamekasan, Senin (22/6/2020) sore.
Penyegelan kafe yang berada di Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan tersebut dampak dari penggerebekan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Pamekasan terhadap 15 orang yang sedang pesta narkoba.
BACA JUGA:
Di Depan Adik, Paman dengan Tega Cabuli Anak di Bawah Umur
Tak Kunjung Perbaiki Travo yang Rusak, PLN Pamekasan Didemo Warga
Mobil Bak Terbuka Angkut Belasan Orang Terguling di Jalan Desa Tlagah Pamekasan
Warga Sumenep Diduga Gelapkan Uang Pembelian Tanah Dosen asal Surabaya di Pamekasan
Dalam sidak tersebut, Komisi I juga meminta Satpol PP untuk menempelkan stiker penutupan dan meminta segera memasang CCTV di sepanjang lokasi cafe and resto tersebut, untuk mengontrol segala aktivitas yang ada di dalamnya.
Ketua Komisi I Imam Hosairi mengatakan, penutupan kembali ini atas dasar pelanggaran dugaan kafe tersebut menjadi tempat pesta narkoba pada Selasa, 16 Juni 2020 malam lalu.
"Hasil rapat koordinasi dari Komisi I DPRD Pamekasan, Satpol PP, Polri, dan TNI merekomendasikan kepada Satpol PP untuk menutup kafe tersebut dengan tidak ada jangka waktu," ujarnya.
"Penutupan ini sudah direkomendasikan, tidak bisa main-main. Artinya, ketika rekomendasi ini sudah melekat tidak boleh dilanggar. Kalau nantinya ada peristiwa kembali di sini, maka kami bersama penegak perda dan TNI-Polri akan bergerak kembali," tegas politikus PKB ini.
"Kami, bersama rakyat, dan teman-teman ini, mari kita kawal bersama, jika ada temuan nanti langsung koordinasi ke komisi atau ke yang lain," tambahnya.
Simak berita selengkapnya ...