Meski Pandemi, Dishub Sumenep Optimis Target PAD Uji Kir Bakal Terpenuhi
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Alan Sahlan
Senin, 22 Juni 2020 19:41 WIB
SUMENEP, BANGSAONLINE.com - Sedikitnya 3.000 unit kendaraan bermotor (ranmor) telah melakukan uji kir di Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep. Data tersebut merupakan akumulasi dari Januari hingga pertengahan Juni 2020.
Hal ini disampaikan Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kir Dinas Perhubungan Kabupaten Sumenep, Novel. "Jumlah kendaraan wajib uji kir pada tahun 2020 sebanyak 6.880 unit kendaraan, dan hingga pertengahan Juni ini yang sudah melaksanakan uji kir sebanyak 3.000-an," katanya.
BACA JUGA:
dr. Erlyati Beber Upaya Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Ginjal Kronis
Tingkatkan Pengunjung, Fauzi Sajikan Seni Budaya dan Musik Milenial di Pasar Bangkal
Sukseskan Pencegahan Perkawinan Anak, RAD PPA Sumenep Kerja Keras Lakukan Monitoring
Terus Pantau Pembangunan Monumen Tugu Keris, Bupati Sumenep: Punya Nilai Penting
"Ya sedikitnya, ada sekitar 50 persen ranmor yang sudah uji kir mulai dari MPU (Mobil Penumpang Umum), bus, dan minibus, pikap, truk, truk boks, truk tangki, dump truk, serta kendaraan lainnya. Baik itu pelat hitam maupun pelat kuning," terangnya.
Dari 6.880 unit ranmor itu, lanjut Novel, pihaknya ditargetkan memperoleh Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 513 juta.
Simak berita selengkapnya ...