Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo, Satu Pelaku Reaktif Covid-19 | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Gerebek Judi Sabung Ayam di Sidoarjo, Satu Pelaku Reaktif Covid-19

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Catur Andy
Senin, 22 Juni 2020 17:59 WIB

Polresta Sidoarjo saat rilis pers.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polresta Sidoarjo kembali menggerebek judi sabung ayam. Empat pelaku berhasil diringkus namun, hanya tiga yang ditahan. Satu orang terpaksa dikarantina lantaran reaktif usai menjalani rapid test.

Pelaku dinyatakan reaktif rapid test (uji cepat) yaitu Jefri Erduan Mara. Sedangkan tiga rekannya yang lain yakni Suprapto, Deddy Rendra Andifran, serta Hariadi bin Nur Rokhim alias Domben dinyatakan non reaktif. 

"Satu orang kami serahkan ke Tim Gugus Tugas Percepatan penanganan korona karena reaktif," ucap Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra saat menjelaskan ungkap judi sabung ayam, Senin (22/6).

Menurut Ambuka, Jefri harus menjalani isolasi mandiri karena warga Desa Kemangsen itu reaktif. Untuk sementara penahanannya ditangguhkan. Meski tidak mendekam di balik sel, dia bakal dijaga ketat.

Sedangkan tiga pelaku lain tetap harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dituntut pasal 303 KUHP. Dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video