Jenguk Pasien Covid-19 di Gresik Harus Beli APD Rp 350 Ribu
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 19 Juni 2020 09:53 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Fraksi PKB DPRD Gresik banyak mendapatkan pengaduan dari masyarakat soal keluarga mereka yang tengah menjalani perawatan di rumah sakit (RS) Gresik, baik berstatus pasien dalam pengawasan (PDP), maupun positif Covid-19.
Mereka mengeluhkan kebijakan RS, yang mewajibkan membayar uang Rp 350 ribu sebagai pengganti pembelian Alat Pelindung Diri (APD) saat menjenguk pasien.
BACA JUGA:
Geliatkan Sektor Wisata, Begini Saran Pimpinan DPRD Gresik dan Caleg Terpilih DPR RI
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Siapkan 4 Kader untuk Running Pilkada Gresik 2024, PKB Bentuk Desk Pilkada
"Sudah banyak ini yang mengadu. Jadi, keluarga pasien Covid-19, baik PDP maupun positif saat menjenguk ke RS harus bayar Rp 350 ribu sebagai ganti APD yang dipakai," ungkap Anggota FKB DPRD Gresik, M. Syahrul Munir kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (19/6).
Ia mengaku sangat kecewa dengan kebijakan tersebut. Menurutnya, FKB mempersoalkan terjadinya pungutan pada keluarga pasien yang tiap menjenguk harus bayar 350 ribu untuk mengganti APD.
"Kalau setiap menjenguk dipungut Rp 350 ribu, kan banyak uang yang harus dikeluarkan kalau pasien dirawat lama. Ini jelas sangat memberatkan keluarga pasien," cetus anggota dewan yang terpilih dari Dapil Manyar, Bungah, dan Sidayu ini.
Simak berita selengkapnya ...