Polres Lamongan Ringkus Komplotan Pengedar Sabu dan Pil Koplo | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Polres Lamongan Ringkus Komplotan Pengedar Sabu dan Pil Koplo

Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Nurqomar Hadi
Kamis, 18 Juni 2020 14:35 WIB

Kapolres Lamongan, AKBP Harun saat konferensi pers.

LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - Satreskoba Polres Lamongan berhasil meringkus komplotan tersangka pengedar sabu-sabu dan pil koplo jenis carnopen yang aktivitasnya sangat meresahkan bagi masyarakat Kabupaten Lamongan.

"Setelah kita ringkus, seluruh tersangka kita giring ke Polres Lamongan untuk menjalani proses hukum," kata Kapolres Lamongan, AKBP Harun, Kamis (18/6/2020) siang.

Menurutnya, di antara tersangka tersebut adalah berinisial AS asal Dusun Ngrojo Desa Bronjong Kecamatan Bluluk, FEM asal Desa Yungyang Kecamatan Modo, HRS asal Desa Deket Wetan Kecamatan Deket, serta Warga Dusun Banyulegi Desa Banyuurip Kecamatan Ujungpangkah Kabupaten Gresik.

"Selain itu adalah tersangka berinisial JAS Warga Kecamatan Lamongan, APS Warga Dusun Lembung Lor Desa Tanjung Mekar Kecamatan Kalitengah, MAS Warga Desa Sumberwudi Kecamatan Karanggeneng, PYP, serta AMLI," papar AKBP Harun.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Narkoba Lamongan

Berita Terkait

Bangsaonline Video