Kapolres Bangkalan Dukung Bupati Latif Keluarkan Perbup Prokes Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Subaidah
Rabu, 17 Juni 2020 14:47 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra mendorong Pemerintah Kabupaten Bangkalan segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan Covid-19 menjelang diberlakukannya tatanan kehidupan baru (New Normal).
Menurutnya, perbup ini diperlukan sebagai payung hukum ketika terdapat masyarakat yang tidak mematuhi imbauan yang diberikan pemerintah dalam rangka mengurangi penyebaran Covid-19.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
"Belajar dari daerah-daerah yang memiliki penyebaran Covid-19 yang tinggi seperti di Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Itu mereka punya peraturan daerah melalui perbupnya," ungkapnya saat ditemui di Mapolres Bangkalan, Rabu (17/6/2020).
Menurutnya, cara ini sebagai upaya bersama agar masyarakat bisa lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan. Apalagi selama ini, pihaknya bersama Tim Gugus Tugas Bangkalan hanya sebatas memberikan imbauan.
Simak berita selengkapnya ...