Bupati Bangkalan Kaji Perbup Soal Sanksi Administratif Bagi Warga yang Tak Disiplin Prokes Covid-19
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Selasa, 16 Juni 2020 16:00 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Abdul Latif Imron Amin, Bupati Bangkalan saat ini sedang mengkaji untuk mengeluarkan Peraturan Bupati (Perbup) terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Salah satu poinnya adalah penerapan sanksi administratif bagi masyarakat yang tidak disiplin terhadap protokol kesehatan di kondisi pandemi Covid-19.
Padahal, Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Bangkalan secara terus menerus telah menyosialisasikan tentang pencegahan penularan wabah Covid-19 melalui Gugus Tugas Kecamatan hingga ke desa atau kelurahan.
BACA JUGA:
Peredaran Uang Palsu Resahkan Pedagang di Bangkalan
Cuaca Buruk, Nelayan di Bangkalan Takut Melaut
Spesialis Jambret HP Berseragam SMA di Area Kampus UTM Ditangkap
Ini Baru Maling Sejati, Dua Pemuda di Bangkalan Nekat Curi Motor Polwan
Simak berita selengkapnya ...