Fraksi PKB DPR RI Minta Dana Alokasi Abadi Pesantren TA 2021 Direalisasikan
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Ahmad Fauzi
Senin, 15 Juni 2020 21:38 WIB
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Fraksi PKB DPR RI mendorong pemerintah agar dapat merealisasikan dana alokasi abadi pondok pesantren sesuai dengan ketentuan UU Pesantren Nomor 19 Tahun 2019.
Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi PKB DPR RI, Siti Mukarromah, S.Ag., M.A.P., saat penyampaian pandangan Fraksi-Fraksi DPR RI terhadap keterangan pemerintah terkait Kerangka Ekonomi Makro (KEM) dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (PPKF) RAPBN 2021 Tahun Anggaran 2021, dalam Rapat Paripurna yang dilaksanakan secara virtual dan fisik di Gedung Nusantara, Senin (15/6/2020).
BACA JUGA:
Nila, Caleg Terpilih DPR RI dari PDIP Bantu 2 Nenek Korban Kebakaran
Toron Asareng Abah Syafi: Kuota Mudik Gratis Habis Kurang dari 1 Jam
Risma Dicecar Gelontoran Bansos Jelang Pilpres, Realisasinya Tembus Rp85,53 Triliun
Komisi IX DPR RI-BKKBN Gencar Kampanye Program Penurunan Stunting di Depok, Berikut Programnya
Menurut pandangan Fraksi PKB DPR RI, penyelenggaraan pendidikan di pondok pesantren bukan hanya semata pendidikan, namun sekaligus menjalankan dakwah, serta pemberdayaan bagi masyarakat.
Simak berita selengkapnya ...