Setelah Dipangkas untuk Covid 19, Dinas PUPR Trenggalek Kini Hanya Mengelola 34 Persen Anggaran
Editor: Nizar Rosyidi
Wartawan: Herman Subagyo
Senin, 15 Juni 2020 16:27 WIB
TRENGGALEK, BANGSAONLINE.com - Dalam upaya percepatan penanganan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Trenggalek tiga bulan yang lalu memangkas sejumlah anggaran di masing-masing OPD (Organisasi Perangkat Daerah), tak terkecuali Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang).
Ramelan, Kepala Dinas PUPR Trenggalek dalam keterangannya menyebutkan bahwa anggaran induk di OPD sebelum adanya wabah Covid-19, sebanyak Rp 163,1 miliar. Namun, setelah merebaknya Covid-19, anggaran tersebut dipangkas menjadi Rp 55,6 miliar lebih.
BACA JUGA:
Komisi I DPRD Trenggalek Apresiasi Kinerja BKD dan Diskominfo
Bupati Trenggalek Respons Positif Kritik dari Dewan soal LKPJ 2023
Berikut Beberapa Catatan Strategis DPRD Trenggalek soal LKPJ Bupati 2023
Pemkab Trenggalek Siapkan Tiga Armada Bus Balik Gratis
"Jadi, saat ini anggaran itu tinggal tersisa 34 persen saja," kata Ramelan di ruang kerjanya, Senin (15/6/2020).
Menurutnya, anggaran yang dipangkas tersebut meliputi berbagai kegiatan yang ada pada Dinas PUPR, di antaranya anggaran untuk rapat, anggaran untuk perjalanan dinas, dan anggaran untuk seragam kedinasan.
Simak berita selengkapnya ...