DPP PAN Ajukan PAW Aqib Sebagai Wakil Ketua DPRD Lamongan Gantikan Wiji
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Nurqomar Hadi
Senin, 15 Juni 2020 16:13 WIB
LAMONGAN, BANGSAONLINE.com - DPP Partai Amanat Nasional (PAN) mengajukan pergantian antar waktu (PAW) Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan. Yaitu dari Wiji, digantikan oleh Husnul Aqib.
Surat keputusan pengajuan pergantian bernomor PAN/Kpts/KU-SJ/050/V/2020 tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Sekretaris Jenderal DPP PAN, Fikri Yasin ke Sekretaris DPRD Lamongan Aris Wibawa, Senin (15/6) siang.
BACA JUGA:
Maju Bacaleg PAN dari Lamongan, Retno Windiasari Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Milenial
Bacaleg PAN dari Lamongan ini Siap Perjuangkan Hak Perempuan dan Milenial
Targetkan 12 Kursi DPRD, Partai Golkar Lamongan Daftarkan 50 Bacaleg Diiringi Vespa dan Odong-odong
Diiringi Drum Band dan Jaran Jenggo, PAN Lamongan Serahkan Berkas Bacaleg ke KPU
Menurut Fikri Yasin, dari SK tentang pergantian antar waktu Wakil Ketua DPRD Lamongan dari Fraksi Partai Amanat Nasional periode 2019-2024 itu, disebutkan bahwa untuk dapat menyerap dan memperjuangkan aspirasi konstituen, baik yang berasal anggota internal PAN maupun masyarakat secara umum, diperlukan adanya kader PAN sebagai pimpinan DPRD Lamongan yang memiliki militansi yang tinggi dan kualitas yang baik dalam pengelolaan organisasi.
Selain itu, berpengalaman dalam legislasi dan pengawasan, serta mampu mengayomi semua konstituen secara merata di seluruh daerah pemilihan di Kabupaten Lamongan.
“Salah satu alasan itulah, kemudian DPP PAN mengusulan Mas Aqib menggantikan Wiji sebagi Wakil Ketua DPRD Lamongan,” kata Fikri Yasin pada sejumlah awak media.
Simak berita selengkapnya ...