Pak De Karwo Kembalikan Sengketa Kelud ke Kepala Desa
Editor: Revol
Wartawan: Arif Kurniawan
Senin, 12 Januari 2015 21:37 WIB
KEDIRI (BangsaOnline) - Gubernur Jawa Timur Soekarwo, membenarkan jika pihaknya telah mencabut Surat Keputusan (SK) kepemilikan Gunung Kelud dari Pemkab Kediri, dan mengembalikan ke Kepala Desa sekitar kelud untuk memutuskan.
Ketika menghadiri Final Gurbernur Cup di Stadion Brawijaya Minggu (11/1) kemarin, Gubernur mengatakan, jika secara keilmuan, kepemilikan kelud sulit untuk di buktikan, sehingga pihaknya mengembalikan ke Kepala Desa sekitar Gunung Kelud untuk memutuskan, sebab Gubernur menilai kepala Desa ini lah yang mengtahui sejarah.
BACA JUGA:
Program DITO Mulai Tunjukkan Hasil, Produktivitas Padi di Kabupaten Kediri Naik
Pemkab Kediri Targetkan Pembangunan Pasar Ngadiluwih Dimulai Awal 2025
Tingkatkan Pengolahan Sampah, Pemkab Kediri Ajukan Revitalisasi TPST
Dhito Ajak Masyarakat Sukseskan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Kediri
“Sejauh ini pemerintah telah memanggil saksi ahli namun pada kenyataannya tidak cocok, untuk itu SK saya cabut, dan sekarang saya kembalikan ke kepala desa yang bersinggungan dengan persoalan kelud. Mereka yang tahu sejarah dan historisnya,” kata Pak Dhe sapaan akrab Gubernur Jatim ini.
Disisi lain, masyarakat Kabupaten Kediri menginginkan ada gerakan konkrit pemerintah daerah untuk mempertahankan kawasan wisata tersebut.
Simak berita selengkapnya ...