Pansus Sarankan Gugus Tugas Covid-19 Pasuruan Maksimalkan Fungsi Dinsos
Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Ahmad Fuad
Jumat, 12 Juni 2020 21:25 WIB
PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Anggota Pansus Covid-19 DPRD Pasuruan Dr. Kasiman menyarankan kinerja Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan memaksimalkan peranan Dinas Sosial dalam mengatasi dampak sosial akibat pandemi virus Corona.
Menurut Kasiman, peran dinsos perlu dimaksimalkan supaya penggunaan anggaran penanganan Covid-19 yang sebesar Rp 175 miliar tepat sasaran. "Jadi, kalau terkait bantuan sosial itu tugasnya dinsos, bukan berangkat sendiri-sendiri supaya center pelayanan itu satu pintu," terang Kasiman kepada BANGSAONLINE.com di Kantor DPRD Kabupaten Pasuruan, Jumat (12/6).
BACA JUGA:
Soal Revisi UU Penyiaran, Lujeng dan Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Kirim Surat Penolakan
Kasus Dugaan Pemotongan Insentif di BPKPD Pasuruan Naik ke Penyidikan, Lujeng: Ungkap Aktor Utama!
Giliran Sejumlah LSM dan Ormas Desak Warung Karaoke di Gempol 9 Tutup
Penyusunan Raperda Tempat Hiburan Harus Libatkan Banyak Pihak
Sementara terkait data jumlah warga, Kasiman menyarankan kepada gugus tugas supaya diserahkan kepada Kominfo. "Segala informasi semuanya, baik itu jumlah data warga yang tersalurkan, informasi jumlah warga yang tidak berhak disalurkan, informasi kesehatan, dan lainnya diserahkan kepada Kominfo. Jadi saat pemerintah menyalurkan bantuan, data informasinya tidak simpang siur," katanya.
Simak berita selengkapnya ...