Klaster Covid-19 Pasar Gresik Tembus 13 Orang, DPRD Minta Perketat Protokol Kesehatan
Editor: Nur Syaifudin
Wartawan: Syuhud
Jumat, 12 Juni 2020 09:13 WIB
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Munculnya kelompok masyarakat yang dinyatakan positif virus Corona (Covid-19) dari klaster Pasar Krempyeng Kecamatan Gresik, memantik reaksi DPRD Gresik. Sebab saat ini, sudah ada 13 pedagang dan pembeli di Pasar Krempyeng yang dinyatakan positif atau terkonfirnasi Covid-19 setelah hasil tes swab keluar.
DPRD meminta Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) drg. Saifudin Ghozali, dan Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Agus Budiono memperketat pemberlakuan protokol kesehatan di pasar. Baik itu pasar tradisional, pasar desa, pasar milik swasta, maupun pasar modern.
BACA JUGA:
Kandidat Ketua DPRD Gresik, Mohammad dan Syahrul Bersaing Ketat
Komisi IV DPRD Gresik Dalami LKPj Kepala Daerah 2023 Bersama OPD Mitra
Dianggap Langgar SE Kemendagri, Pemkab Gresik Tunggu Keputusan soal Keabsahan Mutasi 147 Pejabat
Bupati dan Wabup Gresik Bagikan Ratusan Paket Sembako untuk Sopir Angkutan Umum
"Dengan munculnya klaster Covid-19 dari Pasar Gresik (Krempyeng), sehingga berakibat pasar ditutup sementara waktu, kami minta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lebih memperketat pemberlakukan protokol kesehatan di sektor-sektor ekonomi tersebut," ujar Wakil Ketua DPRD Gresik, Asluchul Alif kepada BANGSAONLINE.com, Jumat (12/6).
Menurut Asluchul Alif, pasar-pasar saat ini sudah kembali ramai setelah pemerintah memberlakukan relaksasi dan kebijakan transisi new normal. Karena itu, ia mengingatkan Pemkab Gresik agar tidak kendor melakukan pengawasan aktivitas warga di pasar.
Simak berita selengkapnya ...