Transisi New Normal, Mal dan Restoran di Sidoarjo Boleh Buka, Kecuali Tempat Karaoke | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Transisi New Normal, Mal dan Restoran di Sidoarjo Boleh Buka, Kecuali Tempat Karaoke

Editor: Yudi Arianto
Wartawan: Mustain
Kamis, 11 Juni 2020 20:27 WIB

TEKEN: Wabup Sidoarjo meneken komitmen bersama penanganan Covid-19, di gedung Grahadi Surabaya, Kamis (11/6). foto: ist.

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Pemkab membuka seluruh aktivitas ekonomi hingga pukul 11 malam saat memberlakukan transisi tatanan baru (new normal). Semua aktivitas tempat usaha boleh buka, kecuali tempat karaoke karena dinilai masih rentan akses penularan Covid-19.

Restoran, mal hingga tempat wisata (kecuali wisata air) dibolehkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan. Meski begitu, jumlah pengunjung restoran, mal, dan tempat wisata dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas yang ada.

Tujuannya agar tetap bisa menjaga jarak (physical distancing). Ojek online juga dibolehkan mengangkut penumpang. Sedangkan angkutan mobil online dibatasi maksimal 50 persen dari kursi penumpang.

Transisi tatanan baru diberlakukan di usai mendapatkan persetujuan dari Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

Berita Terkait

Bangsaonline Video