Sidak Pusat Perbelanjaan, Forkopimda Temukan Pelanggaran Physical Distancing | BANGSAONLINE.com - Berita Terkini - Cepat, Lugas dan Akurat

Sidak Pusat Perbelanjaan, Forkopimda Temukan Pelanggaran Physical Distancing

Editor: Revol Afkar
Wartawan: Agus Salimullah
Rabu, 10 Juni 2020 16:08 WIB

Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso bersama Kapolres AKBP Harviadhi Agung Pratama saat sidak di Lippo Plaza.

KOTA BATU, BANGSAONLINE.com - Inspeksi Mendadak (Sidak) jajaran Forkopimda ke sejumlah pusat perbelanjaan menemukan adanya pelanggaran penerapan physical distancing. Salah satunya di pusat perbelanjaan terbesar di , Lippo Plaza di Jalan Diponegoro. Petugas melihat penempatan kursi di tempat makan belum menerapkan prinsip physical distancing.

“Berdasarkan pengecekan di Pasar dan di Lippo Plaza Batu, ada beberapa yang harus diingatkan. Tadi masih ada beberapa tempat makan di Lippo Plaza yang tidak menempatkan kursi-kursinya sesuai prinsip physical distancing,” ungkap Kapolres Batu, AKBP Harviadhi Agung Pratama, Rabu (10/6).

Petugas juga masih menemukan adanya tempat pijat refleksi dan permainan anak-anak yang buka. Padahal, sesuai fase masa transisi sebagaimana SK Wali , untuk pijat dan permainan anak-anak masuk fase kelima atau terakhir, sekitar Juli-Agustus 2020.

"Terkait masih adanya pelanggaran itu, kami sudah memperingatkan pihak pengelola. Selanjutnya, kami akan melakukan pengecekan kembali sambil berpatroli dari tim yang memang sudah kita bentuk," tuturnya.

Untuk tahap pertama, Polres Batu akan menurunkan kurang lebih 100 personel. UUntuk fase kedua, rencananya jumlah personel akan ditingkatkan menjadi 200 personel. Nantinya, Polri akan dibantu dari TNI dan Satpol PP. Namun, petugas tetap akan mengedepankan tindakan-tindakan yang sifatnya humanis, persuasif, dan edukatif.

Simak berita selengkapnya ...

1 2

 

 Tag:   Kota Batu covid batu

Berita Terkait

Bangsaonline Video